Esposin, JAKARTA -- Beredar informasi siswa sekolah bisa mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) lewat daring. Informasi ini juga menyertakan tautan yang mengarah pada situs tertentu.
Edaran informasi tersebut juga menyebutkan pendaftaran daring itu ditujukan bagi pelajar sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), serta sekolah menengah kejuruan (SMK).
Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris
"Selamat pagi setengah siang.. bagi yg punya putra putri SD SMP SMA/K ingin mengajukan program Indonesia Pintar / Kartu Indonesia Pintar, silakan mengisi link dibawah ini. Ditunggu sampai tanggal 25 Agustus 2020. Tks," demikian narasi video tersebut.
Narasi itu juga disertai permintaan sejumlah data, dalam tautan formulir daring pendaftaran KIP tersebut. Data yang diminta antara lain nama lengkap siswa, nama orang tua, alamat, serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Cek Fakta: Klaim Klepon Tidak Islami False Flag & Sosok Abu Ikhwan Aziz?
Cek Fakta
Formulir daring pendaftaran KIP itu memuat informasi palsu atau hoaks, karena bukan bersumber dari pemerintah. Kabar ini dikonfirmasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui laman resminya pada Minggu (23/8/2020).Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, melalui unggahan story di akun Instagram resmi @kemdikbud.ri pada Minggu, turut menjelaskan tautan tersebut merupakan bagian dari upaya penipuan, sebagaimana diterangkan dalam laporan Kominfo.
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap formulir yang meminta data siswa tersebut, demikian isi unggahan Kemendikbud dalam akun Instagramnya.
Viral, Driver Ojol Kehilangan Motor Usai Ngemut Payudara Penumpang? Cek Faktanya